Kamis, Desember 11, 2008

   BAB III METODA PERKIRAAN BIAYA

  1. Data Dasar Penyusunan HPS/OE

    Dalam penyusunan HPS/OE yang baik, panitia/pejabat pengadaan barang/jasa seharusnya mendasarkan pada data harga yang berlaku di pasaran. Namun demikian, data/informasi harga primer tersebut di lapangan seringkali justru tidak ditemukan, sehingga panitia/pejabat pengadaan harus mengambil data sekunder (dari kontrak/SPK sebelumnya, atau kalaupun ada, dimensi satuannya berbeda). Oleh karena itu, perlu ada upaya bagi penyesuaian-penyesuaian tersebut, sehingga data harga yang diperoleh akan mendekati harga dari pekerjaan yang akan dilaksanakan. Pada bagian berikut di bawah ini, akan diuraikan beberapa metoda perkiraan biaya yang biasa dilakukan.

  2. Metoda Parameterik

    Pendekatan yang digunakan dalam metoda ini adalah mencoba meletakkan dasar hubungan matematis yang mengkaitkan biaya dengan karakteristik fisik tertentu dari obyek (volume, luas, dan lain sebagainya). Metoda ini sangat praktis dan cepat, yang biasanya digunakan pada saat belum tersedia data yang membuat perkiraan biaya lebih akurat, yang didasarkan pada pengalaman atau catatan terdahulu, dengan tetap menggunakan secara cermat (hati-hati).
    Rumusan yang digunakan adalah sebagai berikut :
    Y = a x atau y = a x + b
    Dimana :
    y = biaya yang akan diperkirakan
    x = variabel
    a = parameter yang menerangkan hubungan
    y dengan x
    b = komponen tetap
    Contoh :
    Dinas Pendidikan akan membangun gedung laboratorium SLTA seluas 20 m². Harga Satuan Bangunan Gedung Negara yang dikeluarkan Pemda Kabupaten “A” per meter² adalah Rp 1 Juta. Berapa perkiraan harga untuk pembangunan gedung laboratorium tersebut ?
    Jawaban
    Sesuai dengan petunjuk yang diatur dalam Kepmenkimpraswil No. 332/KPTS/M/2002 tentang Petunjuk Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara, harga satuan tertinggi rata-rata per m ² untuk bangunan laboratorium SLTA adalah 1,15 dari standar harga bangunan (lihat Bab IV butir D.2, halaman 39).
    Hal ini berarti bahwa harga satuan bangunan laboratorium adalah :
    y = ax 1,15 x Rp 1 juta = Rp 1,15 Juta (Rp 1.150.000) per m²
    Sehingga biaya yg diperlukan untuk pembangunan laboratorium seluas 20 m² adalah : 20 x Rp 1.150.000 = Rp 23.000.000,00.
    Apabila diketahui ternyata ada komponen biaya tetap, misalnya berupa harga tanah yang tidak mengalamiperubahan harga meskipun pembangunan kapasitas laboratorium bertambah, karena tanah di lokasi pembangunan laboratorium tersebut akan dijual oleh pemiliknya kepada pihak sekolah per kapling (per 100 m²) sebesar Rp 10 juta, maka biaya pembangunan laboratorium dan harga tanahnya menjadi sebagai berikut :
    y = ax + b
    y = Rp 23 Juta + Rp 10 Juta sama dengan Rp 33 Juta.

  3. Penggunaan Indeks

    Informasi data harga di waktu lalu dan korelasinya terhadap tingkat harga yang berlaku sekarang dapat dilihat dari indeks yang diterbitkan secara berkala. Pada hakekatnya indeks harga adalah angka perbandingan antara harga pada suatu waktu (bulan/tahun) tertentu terhadap harga pada waktu (bulan/tahun) yang digunakan sebagai dasar.
    Rumus/formula :








    Harga saat A = Harga saat B XHarga saat A
    Harga saat B

  4. Metoda Analisis Harga Satuan

    Metoda ini dilakukan apabila angka yang menunjukkan volume total pekerjaan belum dapat ditentukan dengan pasti, tetapi biaya per satuan (per meter persegi, per meter kubik) telah dapat dihitung. Hal ini sering dijumpai pada pekerjaan konstruksi, seperti pekerjaan tanah, pengerjaan jalan, memasang pipa, membangun kanal, dan lain sebagainya.
    Contoh :
    Diperoleh data sebagaimana terlihat dalam tabel berikut ini:




































  5. PERKIRAAN PEMASANGAN PIPA
    (Proposal)



    Komponen Kegiatan



    Perkiraan Jumlah (m3)



    Harga Satuan (Rp)



    Total Harga (Rp  Ribu)



    1. Menggali tanah tempat pipa
    :



    - Material



    - Jam – orang



    25.000



    2.000



    50.000



    2. Meletakkan pipa & pasang
    isolasi :



    - Material



    - Jam – orang



    5.000



    20.000



    100.000



    3. Menimbun kembali :



    - Material



    - Jam – orang



    20.000



    2.500



    50.000



    TOTAL



    200.000



    Sumber : Soeharto, Imam, Manajemen Proyek: Dari Konsep tual Sampai Operasional, Erlangga,
    Jakarta, 1997, halaman 141).

    Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa pekerjaan memasang pipa per satuan panjang (m) = Rp 200 Juta x (1/5000 m) sama dengan Rp 40.000,-
    Dengan demikian, bila pekerjaan sesungguhnya adalah 10.000 m, maka biaya atas pekerjaan tersebut adalah
    10.000 m x Rp 40.000,- = Rp 40 Juta.


    DAFTAR PUSTAKA
    ______________, Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;

[+/-] Selengkapnya...